Nakita.id - Penyebaran Covid-19 telah membawa dampak besar pada dunia pendidikan di Indonesia.
Sistem pendidikan yang semulanya dilakukan secara konvensional kini harus dilakukan secara online.
Cara ini harus diterapkan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di kluster sekolah.
Saat pandemi, pemerintah memang menganjurkan seluruh kegiatan di institusi pendidikan dilakukan dengan menjaga jarak.
Pemberian materi oleh guru akan disampaikan dari rumah masing-masing.
Atau, saat ini lebih dikenal dengan istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun, PJJ memang belum sepenuhnya bisa memberikan pembelajaran yang optimal untuk anak.
PJJ dinilai masih banyak kekurangan untuk peserta didik mendapatkan pelajaran yang layak seperti sebelum pandemi.
Maka dari itu, kini pemerintah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi sekolah yang telah memenuhi syarat.
Sebagai informasi, PTM terbatas mulai diberlakukan di tahun 2022.
Tepatnya, sejak Senin 3 Januari 2022 lalu, beberapa sekolah ada yang telah menerapkan PTM 100 persen.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR