Nakita.id - Dunia hiburan kembali digegerkan dengan penyanyi dangdut yang terjerat narkoba.
Dia adalah Velline Chu, pedangdut yang sempat tenar pada masanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkap penyanyi dangdut yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan adalah Velline Chu.
Mengutip dari Tribun Seleb, Velline Chu bersama suaminya diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 22.00 WIB, karena dugaan penyalahgunaan kasus narkoba, Sabtu (8/1/2022).
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.
Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.
Dari penangkapan Velline Chu dan suami, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu-sabu dan satu unit ponsel.
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Zulpan.
"Lalu bong kaca dan bong plastik, 1 buat unit hp," lanjutnya.
Hingga kini, barang bukti tersebut belum bisa diperlihatkan.
Lantaran barang bukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Barang buktinya masih dalam pemeriksaan," ujar Zulpan.
Diungkap polisi, Velline Chu konsumsi narkoba jenis sabu-sabu untuk menghilangkan trauma akibat KDRT di masa lalu.
Di hadapan penyidik, sang pedangdut mengaku trauma dengan KDRT yang pernah dilakukan mantan suaminya dulu.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit," jelas Zulpan.
"Karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suaminya yang terdahulu, bukan (suami) yang tadi," sambungnya.
Menurut Velline Chu, traumanya bisa hilang ketika mengonsumsi sabu-sabu.
"Suaminya yang dulu suka KDRT katanya, untuk menghilangkan trauma itu menggunakan sabu-sabu," jelas Zulpan.
Velline dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Profil Velline Chu
Velline Chu merupakan pedangdut yang lahir pada 20 September 1990.
Sebelum menjadi penyanyi dangdut, Velline Chu sempat membawakan musik genre pop dan pernah menjadi DJ.
Ia mengawali karier bersama Republik Cinta Manajeman atau RCM, label musik milik musisi Ahmad Dhani, seperti dikutip dari Tribunnews.
Selama setahun bergabung, Velline Chu berhasil memiliki lima buah lagu.
Hingga membuat perjalanan kariernya cukup mulus untuk berkarya di dunia tarik suara.
Diketahui, Velline Chu juga populer dengan julukan Ratu Begal.
Lantaran saat terjun di dunia dangdut ia sempat merilis lagu Begal Cinta.
Dari situlah, ia mendapatkan julukan sebagai Ratu Begal.
Setelah itu, ia sempat berkarier sebagai DJ dan tampil di sejumlah negara seperi China dan Suriname.
Tidak hanya itu, Velline Chu juga pernah membintangi sejumlah judul FTV.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR