Nakita.id - Mulai hari ini, 12 Januari 2022, program vaksinasi booster dilakukan.
Tak hanya itu, skema pemberian vaksin booster yang awalnya terbagi dua sekarang digratiskan untuk seluruh masyarakat.
Syaratnya adalah berusia 18 tahun ke atas, lalu telah mendapatkan vaksin dosis lengkap minimal enam bulan yang lalu.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, seperti dilansir dari Kompas (12/1/2022).
Program vaksin booster ini rencananya akan memprioritaskan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunikompromais).
Kemudian, untuk jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan.
Sebagai informasi, pemberian vaksin booster ditentukan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima, sesuai ketersediaan.
Pengecekan tiket dan jadwal vaksinasi booster dapat dilakukan melalui PeduliLindungi, baik laman maupun aplikasi.
Tiket ini dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui Laman PeduliLindungi
1. Masyarakat dapat mengakses laman pedulilindungi.id
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR