Nakita.id - Mulai hari ini, 12 Januari 2022, program vaksinasi booster dilakukan.
Tak hanya itu, skema pemberian vaksin booster yang awalnya terbagi dua sekarang digratiskan untuk seluruh masyarakat.
Syaratnya adalah berusia 18 tahun ke atas, lalu telah mendapatkan vaksin dosis lengkap minimal enam bulan yang lalu.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, seperti dilansir dari Kompas (12/1/2022).
Program vaksin booster ini rencananya akan memprioritaskan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunikompromais).
Kemudian, untuk jenis vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan.
Sebagai informasi, pemberian vaksin booster ditentukan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima, sesuai ketersediaan.
Pengecekan tiket dan jadwal vaksinasi booster dapat dilakukan melalui PeduliLindungi, baik laman maupun aplikasi.
Tiket ini dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui Laman PeduliLindungi
1. Masyarakat dapat mengakses laman pedulilindungi.id
2. Cek status dan tiket vaksinasi dengan masukkan "Nama Lengkap" dan "NIK"
3. Klik "Periksa"
Nantinya data terkait tiket dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang telah terdaftar
Baca Juga: Cara Mengatasi Hasil Antigen Tidak Muncul di PeduliLindungi, Cuma Butuh NIK untuk Solusinya!
3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan tiket vaksin dapat masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Jadwal belum muncul
Sementara itu, apabila termasuk kelompok prioritas tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Agar menghindari kendala administrasi, masyarakat diminta untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar.
Hal itu karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Itu dia Moms, cara mengecek jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi.
Semoga bermanfaat.
Baca Juga: 5 Vaksin Booster yang Diberi Izin Penggunaan Darurat oleh BPOM
Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul "Ini Cara Cek Jadwal Vaksinasi Booster di Peduli Lindungi"
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR