Nakita.id - Pada 12 Januari 2022, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperbolehkan vaksin booster untuk dibagikan pada masyarakat.
"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Vaksin booster bahkan sudah mendapat izin edar dari BPOM.
Namun, masyarakat mengira vaksin booster dan vaksin dosis ketiga itu sama. Makanya banyak yang menyebut vaksin booster dengan istilah vaksin dosis ketiga.
Padahal, jelas sekali berbeda ya, Moms.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer.
Yang umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh.
"Diluar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," Wiku dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lalu, apa bedanya vaksin booster dengan vaksin dosis ketiga?
Moms dan Dads harus tahu ya bedanya vaksin booster dan vaksin dosis ketiga.
Mengutip dari Kontan, berikut penjelasan tentang perbedaan vaksin booster dan vaksin dosis ketiga.
Vaksin booster
Mengutip informasi di indonesiabaik.id, vaksin dosis booster merupakan dosis vaksin yang diberikan pada seseorang yang memiliki perlindungan cukup setelah vaksinasi, tetapi kemudian menurun setelah jangka waktu tertentu.
Vaksin booster berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.
Berikut adalah rekomendasi individu yang perlu menerima vaksin booster:
- Tenaga kesehatan
- Orang tua 65 tahun ke atas
- Orang tua dan dewasa dengan penyakit penyerta
- Pekerja publik yang berisiko tinggi terpapar Covid-19
Vaksin dosis ketiga
Sedangkan, vaksin dosis ketiga adalah vaksin yang harus diterima dan dianggap sebagai bagian dari dosis utama vaksin.
Biasanya, diberikan pada orang-orang yang mengalami gangguan kekebalan sedang hingga berat dan tidak membangun perlindungan yang cukup ketika pertama kali mendapatkan vaksinasi.
Adapun individu yang direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga adalah individu dengan kriteria sebagai berikut:
- Sedang menerima perawatan kanker
- Sedang perawatan dengan obat-obatan imunosupresif, seperti kortikosteroid
- Memiliki penyakit immunodeficiency
- Penderita HIV
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR