Nakita.id - Seorang pria berinisial AF begitu geram atas perbuatan mertuanya yang bernama MS alias Anto Kambing yang sudah berusia 50 tahun.
Melansir Tribun Pekanbaru, Anto Kambing tega merudapaksa adik AF yang masih berusia 15 tahun.
Adik AF yang jadi korban rudapaksa berinisial ANS.
Tak hanya sekali, Anto Kambing tega merudapaksa ANS sebanyak 12 kali.
AF lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kejadian ini terungkap setelah pengakuan ANS kepada AF.
Selama ini, ANS memang tinggal bersama AF dan Anto Kambing.
Mulanya, ANS bersikeras ingin pindah dari rumah tersebut.
ANS sampai memilih untuk tinggal di tempat uwaknya.
Baca Juga: Ditakut-takuti Organ Intim Akan Muncul Ulat, Siswi SMA jadi Korban Rudapaksa Hingga Hamil
Hingga ANS menceritakan perilaku bejat Anto Kambing kepadanya.
Menurut pengakuan korban, aksi pencabulan itu terjadi ketika situasi rumah sedang sepi.
ANS mengaku sudah tidak tahan lagi tinggal bersama Anto Kambing lantaran rudapaksa itu sudah berlangsung berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengungkap sudah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Pada saat abangnya dan yang lain di rumah pergi disitulah korban dicabuli.
"Jadi, adiknya pada 15 Oktober pergi dari rumah karena takut atas perbuatan pelaku
Karena korban pergi ke rumah uwaknya pelapor ini pun mendatangi dan menanyakan alasan pergi dari rumah," jelas I Kadek Hery Cahyadi.
"Baru kemudian dijawab selalu dicabuli sama pelaku MS dan langsung dilaporkan ke Polres," kata I Kadek.
Polisi kemudian menangkap Anto Kambing di kediamannya di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (12/1/2022) pada pukul 01.00 WIB.
Pada saat ditangkap polisi, Anto Kambing bersembunyi di kolong tempat tidur.
Mulanya, Anto Kambing akan kabur. Namun, niat itu diurungkan karena sudah terlanjur terkepung.
"Begitu kita ketahui ada di dalam rumah langsung kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap I Kadek.
"Awalnya tersangka berusaha hendak melarikan diri namun sudah dikepung lalu sempat bersembunyi di bawah tempat tidur tapi cepat kita temukan,"imbuhnya.
Anto Kambing lantas mengakui perbuatan bejatnya.
Perbuatan bejat tersebut pertama kali dilakukan setengah bulan setelah korban tinggal bersama Anto Kambing.
Anto Kambing pertama kali melakukan perbuatan bejat pada 2 Oktober lalu di ruang tamu rumah.
Aksi rudapaksa tersebut dilakukan pada saat anak dan istri Anto Kambing tidak ada di rumah.
Perbuatan tersebut lalu dilakukan kembali berulang-ulang hingga 12 kali.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR