Nakita.id - Tyna Kanna atau Tyna Dwi Jayanti telah resmi bercerai dari Kenang Mirdad.
Belasan tahun menjalani rumah tangga, tidak ada yang menyangka kalau pernikahan Tyna dan Kenang akan berakhir di meja hijau.
Tyna menggugat cerai Kenang Mirdad pada Agustus 2021 kemarin setelah diterpa isu perselingkuhan.
Tyna dan Kenang Mirdad akhirnya diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022) kemarin.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi.
"Intinya amar putusannya sementara yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Dwijayanti dan Kenang Mirdad," kata Zikri seperti dilansir Kompas.
Selain putusan perceraian, Zikri berujar kalau Majelis Hakim PA Jakarta Selatan juga menetapkan tentang hak asuh anak.
Hak asuh dua anak Kenang dan Tyna jatuh ke tangan sang mama.
Tapi, menurut Zikri hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan lantaran Kenang dan Tyna sepakat mengasuh anak bersama.
"Tapi hal tersebut bukan permasalahan buat klien kami karena klien kami diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya tidak boleh menghalangi atau memberikan akses kepada klien kami," ujar Zikri.
Ditemui oleh awak media, Tyna Dwi Jayanti mengaku sudah mengomunikasikan perceraiannya dengan Kenang Mirdad pada anak-anaknya.
Tyna memberikan penjelasan serta pengertian kepada anak-anaknya sejak menggugat cerai Kenang Mirdad Agustus 2021 kemarin.
"Sudah tahu anak-anak," ujar Tyna.
"Alhamdulillah dari awal juga aku sama Kenang sudah ngejelasin dengan bahasa kitalah ya, bahasa orangtua ke anaknya apa sih yang sedang orangtuanya hadapin," lanjutnya.
Tyna juga tidak memungkiri kalau anak-anaknya menunjukkan reaksi kurang baik.
Namun, dia yakin seiring berjalan waktu, anak-anaknya akan mengerti kondisi orang tua mereka.
"Pasti awalnya kaget, cuma karena komunikasi kita lancar alhamdulillah sih," beber Tyna.
Klaim Tyna ini dibuktikan dengan dia yang masih tinggal seatap dengan Kenang Mirdad dalam proses cerai.
Bicara soal penyebab perceraian, Tyna membantah dirinya dan Kenang Mirdad berpisah karena KDRT.
Tyna dengan tegas membantah dirinya mendapatkan KDRT dari Kenang Mirdad selama berumah tangga.
"Enggak, Kenang enggak kayak gitu," kata Tyna.
Namun sayang, mantan menantu Lydia Kandou ini tidak menjelaskan alasannya menggugat cerai Kenang Mirdad.
Ia hanya bersyukur kalau proses perceraian mereka berjalan dengan lancar.
Tyna berujar kalau keputusannya menggugat cerai Kenang Mirdad tersebut sudah dia pikirkan dengan baik.
Termasuk untuk dua anaknya, Alaia dan Aluna.
"Ya Alhamdulillah sih semuanya lancar, pokoknya semuanya pada akhirnya buat aku apa pun keputusannya itu adalah yang terbaik buat Alaia dan Aluna," ujar Tyna.
Setelah bercerai Kenang Mirdad diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta untuk kedua anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga mereka dewasa.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR