Nakita.id - Ketiga anak pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata sudah mengetahui kasus yang menjerat orangtuanya hingga harus ditahan.
Anak-anak Nia juga sudah mendengar vonis hukuman orangtuanya.
Reaksi anak-anak Nia dan Ardi diungkapkan Theresa Wienathan.
"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa melanjutkan.
Demi meredam tangisnya, keluarga meminta izin untuk bisa melakukan panggilan video karena hanya Nia Ramadhani yang bisa menenangkannya.
"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," kata Theresia.
Selain putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga juga sangat syok mendengar putusan majelis hakim.
Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.
Baca Juga: Sah! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Ibu Mikhayla Sampai Berurai Air Mata
"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya, itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," ungkap Theresia.
Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.
Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu-sabu.
Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, tak terima dengan vonis satu tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Karena itu, mereka mengajukan banding secara langsung saat sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pekan lalu, (11/1/2022).
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, menyebut pihaknya sedang menunggu salinan putusan tersebut dari majelis hakim. Pihak Nia dan Ardi akan segera menyusun memori banding setelah salinan putusan mereka terima.
"Penasihat hukum akan menyusun memori banding dan mengajukan memori banding tersebut ke Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Wa Ode seperti diberitakan Kompas, Senin (17/1/2022).
Wa Ode berharap, Pengadilan Tinggi dapat membatalkan putusan hakim tingkat pertama.
Ia menilai putusan yang jatuh kepada Nia dan Ardi mengabaikan fakta-fakta hukum dalam persidangan.
"Fakta hukum yang membuktikan pak Ardi dan bu Nia serta pak Zen Vivanto adalah korban penyalahgunaan narkotika yang wajib direhabilitasi," tutur Wa Ode.
Fakta hukum tersebut merujuk pada alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan ahli yang telah tertuang selama ini dalam persidangan Nia dan Ardi.
"Bukti surat antara lain, hasil asesmen BNN RI serta hasil TAT (Tim Asesmen Terpadu) BNN Provinsi DKI Jakarta, bukti keterangan ahli," ujar Wa Ode.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Tahu Nia Ramadhani dan Suami Divonis Setahun Penjara, Anaknya Histeris, Menangis Sejadi-jadinya,
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR