Ya, KDRT tidak hanya merusak fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka yang cukup serius.
Kekerasan psikis yang menyebabkan korban merasa takut, hilang percaya diri, dan tidak berdaya bisa termasuk KDRT.
Meski sudah menikah, tak jarang kekerasan pun bisa terjadi.
Biasanya pelaku memaksa berhubungan seksual, sehingga timbulnya luka dan cedera pada korban, inilah yang dinamakan kekerasan seksual.
Menelantarkan keluarga padahal ia memiliki tanggung jawab penuh untuk keluarga juga termasuk KDRT.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR