Nakita.id - Bagi yang sudah tahu cara cek tiket vaksin booster, pemerintah mengimbau untuk segera mencari fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin booster.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin booster ke beberapa fasilitas kesehatan dan bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat atau kriteria.
Kriteria masyarakat yang boleh mendapatkan vaksin booster antara lain:
- berusia 18 tahun ke atas,
- telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya,
- calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bagi Moms yang sudah memenuhi kriteria mendapatkan vaksin booster, Moms bisa memeriksa tiket vaksin melalui website https://www.pedulilindungi.id/.
Tiket tersebut nantinya menjadi syarat mendapatkan vaksin booster.
Berikut caranya:
Baca Juga: Cara Cek Tiket Vaksin Booster dengan Mudah Melalui Website atau Aplikasi PeduliLindungi
- Cara cek tiket vaksin booster yang pertama adalah dengan membuka website PeduliLindungi.id
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian klik tombol "Periksa"
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR