Cara ini juga berlaku bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas yang tidak memiliki telepon seluler untuk mengecek tiket vaksinasi atau ingin mengetahui apakah termasuk kelompok prioritas, maka dapat mendatangi langsung lokasi vaksinasi ketiga.
Peserta bisa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pastikan juga tidak menggunakan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Dengan demikian, Moms bisa mendapatkan vaksin booster.
Baca Juga: Cek Status Vaksin Booster Covid-19 di Aplikasi atau Laman PeduliLindungi
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR