Nakita.id - Kasus hukum Doni Salmanan rupanya sampai juga ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Seperti sudah publik tahu, Doni Salmanan atau yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung kini sedang tersandung kasus.
Doni Salmanan terlibat kasus penipuan berkedok investasi bodong dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tidak hanya Doni Salmanan, rekan sesama Crazy Rich-nya, Indra Kenz juga tersandung kasus yang sama.
Saat ini, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Quortex.
Doni Salmanan terancam dimiskinkan setelah hartanya disita pihak berwajib.
Menurut kabar yang beredar, total harta Doni Salmanan mencapai nilai 500 miliar.
Mendengar kasus Doni Salmanan ini rupanya membuat Hotman Paris bereaksi dongkol.
Melansir dari akun Instagram pribadinya, Hotman Paris rupanya sempat bertemu dan berkenalan dengan Doni Salmanan.
Hal yang membuatnya jengkel adalah suami Dinan Fajrina tersebut mengaku menjadikan Hotman Paris sebagai panutan.
Hotman Paris mengunggah ulang postingan Instagram Doni Salmanan yang membagikan potret mereka.
Terlihat Hotman Paris dan Doni Salmanan berdiri berdampingan sembari melihat ke kamera.
Doni Salmanan memberikan keterangan dalam fotonya dan pengacara kondang tersebut.
"Alhamdulillah saya dapat berkenalan dengan salah satu orang hebat di Indonesia, beliau ini adalah salah satu lawyer yang sangat luar biasa dan menginsipirasi saya."
"Senang bisa mengenal beliau," tulis Doni Salmanan.
Hotman Paris kemudian menuliskan kalimat dongkol menanggapi unggahan Doni Salmanan di masa lalu tersebut.
"Maksudmu? Hotman yang inspirasi sampai kamu berbuat itu?" tulis Hotman.
Cara Doni Salmanan Meraup Keuntungan 30 Miliar per Bulan
Mengutip dari Kompas, pihak kepolisian akhirnya membeberkan cara Doni Salmanan menarik minat orang-orang untuk ikut menanamkan modal di Quotex.
Seperti tipikal pengusaha sukses yang menjalankan Multi Level Marketing (MLM), Doni Salmanan ternyata menjanjikan keuntungan besar bagi orang-orang yang mau menaruh uangnya di Quotex.
Polisi menerangkan, Doni Salmanan menyampaikan berita bohong dengan membuat konten mengajak orang bermain dengan dirinya di aplikasi Quotex.
Janji-janji manis yang diucap Doni Salmanan yakni seputar keuntungan segunung dari kemenangan bermain trading.
Tapi pada kenyataannya tak ada anggota yang menang.
"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol pada Selasa (08/03).
Diketahui, Doni Salmanan juga dijerat pasal berlapis.
Ini karena dia menjadi tersangka penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR