Nakita.id - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya akan terseret kasus penipuan Doni Salmanan.
Seperti sudah ramai diberitakan, Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan sedang terjerat kasus penipuan berkedok investasi.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.
Kini, pihak berwajib telah mendalami kasus penipuan Doni Salmanan.
Termasuk menyelidiki aliran dana Doni Salmanan pada sejumlah artis Tanah Air.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar, Rizky Febian dan Reza Arap pernah menerima uang dari Doni Salmanan.
Ketika ditanya mengenai hal ini, rupanya Rizky Billar tidak banyak bicara.
Melansir dari laman Tribun Seleb, belum lama ini Rizky Billar dan Lesti Kejora ditemui dalam sebuah acara.
Raut wajah Rizky Billar pun berubah ketika ditanyai mengenai Doni Salmanan.
Rizky Billar terlihat diam sesaat ketika ditanyai kasus Doni Salmanan.
Dia tampak terburu-buru hendak menyudahi sesi tanya jawab dalam acara akuisisi Prestige Corp terhadap perusahaan yang dikelolanya, Leslar Entertainment.
Billar juga sempat menatap ke arah Lesti Kejora. Kemudian mengalihkan pandangan ke Rudy Salim.
Barulah kemudian Rizky Billar mau menjawab pertanyaan tentang Doni Salmanan.
Tanpa banyak bicara, Rizky Billar mengaku tidak mengikuti kasus Doni Salmanan.
"Kita tak ikuti perkembangan, jadi enggak bisa banyak komentar," kata Rizky Billar singkat.
Suami Lesti Kejora tersebut tidak mau ambil pusing dengan kasus Doni Salmanan.
Ayah satu anak ini memilih fokus pada pekerjaan yang dijalaninya sekarang.
"Saat ini saya sedang fokus sama usaha saya. Makasih," tandasnya.
Diwartakan Nakita sebelumnya, apakah penerima uang dari Doni Salmanan bisa menjadi tersangka?
Dalam kasus Doni Salmanan ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi salah satu artis yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Saat momen pernikahannya, Rizky dan Lesti mendapat angpao yang fantastis dari Doni.
Menurut Bareskrim Polri, pihaknya membuka peluang untuk meminta kembali uang yang diterima para artis dari Doni Salmanan.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh," kata Ramadhan mengutip dari Kompas.
"Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain."
"Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," lanjutnya.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR