Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih mendalami hal tersebut. Yang pasti, penyidik memastikan ada pelaku selain Indra Kenz.
"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gateway-nya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Nah, ketika menyita aset sang crazy rich, polisi menduga kalau Indra Kenz ini memilih untuk meminjam barang mewah.
Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan inventarisasi aset milik Indra Kenz. Namun hal ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya, kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja. Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujar Whisnu.
Di sisi lain, kata Whisnu, pihaknya sudah meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset rumah mewah Indra Kenz yang ada di Jakarta dan Tangerang.
"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang.
Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," kata Whisnu.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR