Nakita.id - Belakangan ini, kabar kurang enak datang dari Jamal Mirdad, artis senior sekaligus ayah dari Nana dan Naysilla Mirdad.
Tidak ada angin tidak ada hujan, Jamal Mirdad mendadak tersandung kasus dugaan penipuan.
Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi oleh pihak yang merasa dirugikan olehnya.
Seperti diwartakan Nakita.id sebelumnya, Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan atau penggelapan uang.
Pria yang mengaku sebagai korban di kasus tersebut menyebutkan sudah melayangkan somasi.
Namun tidak ada tanggapan dari pihak Jamal Mirdad.
Korban yang bernama Firaus Nuzul mengaku sudah membeli rumah dari jamal Mirdad seharga Rp490 juta.
Setelah pembayaran lunas, Jamal Mirdad tak langsung memberikan dokumen-dokumen asli rumah tersebut.
Ia pun telah menunggu itikad baik dari Jamal Mirdad.
Kasus dugaan penipuan Jamal Mirdad ini rupanya juga sudah sampai ke telinga anak-anak sang artis senior.
Melansir dari kanal Youtube Cumi Cumi, anak Jamal Mirdad, Kenang Mirdad memberikan tanggapan atas kasus yang dihadapi sang ayah.
Kenang Mirdad yang ditemui awak media mengaku jarang mengobrol dengan sang ayah terkait pekerjaan.
Itu sebabnya, Kenang Mirdad tidak tahu banyak mengenai kasus yang sedang menjerat sang ayah.
"Saya tu soal urusan atau pekerjaan sama papa itu jarang ngobrol," buka Kenang.
"Kita tu lebih sering (bicara) masalah keluarga," tambahnya.
Kenang mengaku sudah mendengar kabar ayahnya diduga melakukan penipuan.
Hanya saja, Jamal Mirdad tidak menceritakan persoalan tersebut kepada anaknya.
"Papa kalau soal pekerjaan agak-agak tertutup," tandasnya.
Perkembangan kasus Jamal Mirdad
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Pihaknya bakal meminta keterangan dari lurah dan BPN dan jika keterangan sudah lengkap pihaknya bakal menaikkan ke penyidikan.
"Kami periksa beberapa saksi. Kami akan memeriksa lagi keterangan dari lurah setempat dan juga BPN. Jika keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami akan gelar, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Yogen, dilansir dari Kompas, Rabu (2/3/2022).
Yogen membeberkan jika pihaknya bakal segera melakukan panggilan kepada Jamal Mirdad. Namun, kini masih mencari bukti-bukti untuk menguatkan kasus ini.
"Masih berjalan, kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan. Kami enggak bisa ngomong berapa saksi. Kalau belum cukup, kami panggil mana yang bisa menguatkan. Nanti kalau semua saksi sudah dipanggil semua, baru nanti bukti-bukti," ujar Yogen.
Firdaus Nuzula melaporkan artis peran Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2022. Jamal Mirdad disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj, mengungkapkan ancaman hukuman penjara yang bakal diterima Jamal Mirdad atas kasus ini. Jika terbukti bersalah, maka Jamal Mirdad bisa terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Ancamannya berdasarkan pasal ya 4 tahun," ucap Mustolih.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR