Nakita.id - Minyak goreng saat ini memang sedang naik daun, para ibu rumah tangga pasti banyak membicarakannya dimana-mana.
Pasalnya keberadaan minyak goreng sempat langka, bahkan di pasar pun hilang bak ditelan bumi.
Tapi setelah Menteri Perdagangan mencabut aturan HET untuk minyak goreng, barangnya ada lagi di pasar.
Tapi jangan heran dengan harganya. Karena tidak ada HET, harga minyak goreng jadi berbeda-beda, ada yang mahal ada juga yang murah.
Tapi momen seperti ini malah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, salah satunya menjual minyak goreng palsu.
Makanya Moms sebagai ibu rumah tangga yang cerdas harus tahu cara membedakan minyak goreng palsu dan asli.
Caranya cukup mudah kok Moms, karena Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberitahukannya sejak lama
Mengutip Kompas, berikut cara cek keaslian minyak goreng di pasar.
Cek izin edar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
- Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/
- Pada kolom "Cari Produk", pilih cari berdasarkan merek
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR