Nakita.id - Masyarakat kini sedang digegerkan dengan harga minyak goreng yang melonjak naik.
Hal ini lantaran Menteri Perdagangan kini sudah tidak mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.
Untuk minyak goreng curah masih ada HET-nya.
"Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatas Rp14 ribu per liter" ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan pada Rabu (16/03).
Sebelumnya pemerintah sampai mengeluarkan aturan HET minyak goreng Rp14 ribu karena saking langkanya di Indonesia.
Kini, harga minyak goreng kemasan perliternya di atas Rp 20 ribu.
Herannya, kini setelah harga minyak goreng kemasan meroket naik, kini stok-nya berlimpah di pasaran.
Padahal sebelumnya saat pemerintah memberikan batasan HET untuk minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter, stok minyak goreng langka di pasaran.
Masyarakat sampai kesulitan mencari minyak goreng kemasan.
Melansir Kompas, Jehan (29) mengaku heran ketika stok minyak goreng kemasan mendadak berlimpah di pasar swalayan.
Sebab, setahu Jehan pada siang hari masih ada penetapan HET minyak goreng kemasan masih langka.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR