Penyakit yang termasuk dalam pengelompokkan kronis pada program BPJS antara lain jantung, ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalasemia, leukimia, dan hemofilia.
BPJS mencatat, penyakit kronis menempati urutan teratas dalam klaim biaya pelayanan kesehatan dan mengalami peningkatan sebesar 25-31 persen sejak 2014.
Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan membayarkan 19,9 juta kasus penyakit kronis dengan biaya sebesar Rp20 triliun atau 25 persen dari total biaya klaim layanan kesehatan JKN-KIS.
Penyakit jantung menempati porsi pembiayaan teratas, yaitu sebesar 49 persen, kemudian kanker 18 persen, stroke 13 persen, gagal ginjal 11 persen, disusul sirosis hati, thalasemia, leukimia, dan hemofilia.
Biaya yang dikeluarkan BPJS untuk membayar 12,9 juta peserta JKN-KIS yang mengidap penyakit jantung tercatat sebesar Rp9,8 triliun.
Selanjutnya, 2,5 juta kasus penyakit kanker dengan biaya sebesar Rp3,5 triliun, dan Rp2,5 triliun untuk 2 juta kasus penyakit stroke.
Agar bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan, pastikan dulu layanan tersebut masih aktif.
Cara cek keaktifan BPJS Kesehatan melalui mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Log in menggunakan NIK atau nomor kartu dan password.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR