1. Dosis booster kedua dari Pfizer-BioNTech COVID-19 Vaccine atau Moderna COVID-19 Vaccine dapat diberikan kepada individu berusia 50 tahun ke atas setidaknya 4 bulan setelah menerima dosis booster pertama dari vaksin COVID-19 resmi atau yang disetujui.
2. Dosis booster kedua dari Vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 dapat diberikan kepada individu berusia 12 tahun ke atas dengan jenis gangguan kekebalan tertentu setidaknya 4 bulan setelah menerima dosis booster pertama dari setiap vaksin COVID-19 resmi atau yang disetujui.
Individu yang dimaksud adalah seseorang yang telah menjalani transplantasi organ padat, atau yang hidup dengan kondisi yang dianggap memiliki tingkat imunokompromi yang setara.
3. Dosis booster kedua dari Moderna COVID-19 Vaccine dapat diberikan setidaknya 4 bulan setelah dosis booster pertama dari vaksin COVID-19 resmi atau disetujui untuk individu berusia 18 tahun ke atas dengan jenis imunokompromi tertentu yang sama.
Hingga saat ini, di Indonesia sendiri masih belum memiliki wacana untuk memberikan vaksin keempat, karena masih berfokus pada vaksin booster utama atau vaksin dosis ketiga.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Ada Kabar Soal Vaksin Dosis Keempat, Ini Dia Penjelasan CDC dan FDA
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR