Sikat gigi menggunakan pasta gigi juga memiliki hukum makruh.
Rasa yang ada pada pasta gigi dikhawatirkan tertelan sehingga dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa.
5. Mengumpulkan air liur dan menelan
Sama halnya seperti berkumur terlalu lama, sengaja mengumpulkan liur dan menelannya justru akan mengurangi pahala puasa bahkan dapat menimbulkan batalnya puasa.
Aktivitas tersebut memiliki hukum makruh, sehingga sebaiknya dihindari.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR