4. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
Sementara itu, berikut cara memesan uang baru di BI:
1. Buka laman https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
3. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
5. Isi data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, dan Email.
6. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
8. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
9. Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
10. Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.
Nah Moms dan Dads, itulah langkah-langkah menukar uang lama ke uang baru.
Kalau begini Si Kecil dan saudara-saudaranya pasti senang dapat angpao THR, jangan lupa ingatkan mereka supaya tidak boros ya!
Baca Juga: Terapkan 4 Tips Mengajari Anak Mengelola Uang Agar THR Lebaran Jadi Lebih Bermakna
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR