Nakita.id - Melahirkan merupakan salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu para calon ibu.
Moms tentu telah mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan untuk proses lahiran sang buah hati.
Begitu juga dalam proses pemilihan tempat melahirkan.
Ada banyak opsi tempat melahirkan yang bisa Moms pilih.
Moms bisa menunjuk beberapa rumah sakit terdekat untuk menjadi tempat melahirkan.
Tetapi, ada juga Moms yang lebih mempercayakan untuk melahirkan di bidan.
Melahirkan di bidan menjadi salah satu opsi yang masih banyak diminati oleh para calon ibu.
Alasannya beragam, melahirkan di bidan dinilai lebih terjangkau karena biaya harganya yang lebih murah dan juga melahirkan di bidan membuat Moms merasa lebih tenang dan nyaman.
Jika benar begitu, sebelum melahirkan di bidan Moms perlu mengetahui syarat dan caranya terlebih dahulu yang telah Nakita rangkum dari berbagai sumber.
Untuk syarat melahirkan di bidan, ini hanya diperuntukkan bagi ibu hamil dengan kehamilan yang berisiko rendah atau tidak memiliki risiko sama sekali.
Jadi, Moms dipersilakan untuk bisa melahirkan di bidan asalkan kehamilan berjalan dengan lancar dan kondisi Moms dalam keadaan sehat.
Ibu hamil yang melahirkan di bidan juga tidak disertai dengan penyakit berisiko seperti darah tinggi maupun diabetes.
Moms juga tidak mengalami preeklamsia, ketuban pecah dini, bayi sungsang.
Syarat lainnya adalah kehamilan tunggal yang mana bayi tidak kembar.
Posisi janin normal dan cukup bulan dipersilahkan untuk melahirkan di bidan.
Karena saat ini, Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka syarat melahirkan di bidan juga harus mengikuti protokol kesehatan.
Sebelum persalinan, para ibu hamil diwajibkan untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu.
Ini dilakukan untuk memastikan appakah ibu hamil terinfeksi virus corona atau tidak.
Cara melahirkan di bidan, pilihlah bidan yang dekat dari rumah.
Sehingga, Moms bisa segera mendapatkan pertolongan pertama jika sewaktu-waktu terjadi kontraksi.
Jika Moms memeriksakan kondisi kandungan ke bidan, kemudian ditemui adanya faktor risiko, biasanya pihaknya langsung merujuk ke rumah sakit.
Nanti bidan akan merujuk ke rumah sakit terdekat agar Moms mendapatkan penanganan yang sesuai oleh dokter spesialis kandungan.
Tanyakan juga apakah bidan memiliki kendaraan untuk mengantarkan Moms ke rumah sakit, jika tidak Moms bisa menyiapkannya sendiri jauh-jauh hari.
Jika Moms ingin melahirkan menggunakan BPJS tanyakan terlebih dahulu syarat apa saja yang harus dilengkapi.
Kini, beberapa bidan memang sudah bekerja sama dengan BPJS. Tetapi, Moms dan Dads perlu memastikan terlebih dahulu apakah bisa melahirkan secara gratis menggunakan BPJS atau pasien harus membayar secara mandiri.
Moms juga perlu menyediakan dana untuk melahirkan untuk mengantisipasi biaya tak terduga selama melahirkan.
Untuk mengetahui apa saja syarat melahirkan di bidan, cek halaman 2. (*)
Baca Juga: Jadi Salah Satu Garda Terdepan, Begini Harapan Para Bidan di Tengah Pandemi Covid-19
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR