Nakita.id – Daftar pelaku investasi bodong di Tanah Air kembali bertambah panjang.
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, baru-baru ini, guru Indra Kenz, Fakarich, telah ditangkap pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, didapat dua barang bukti.
Salah satunya berupa aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,9 miliar.
Namun, dibalik penipuan yang dilakukan Indra Kenz dan Fakarich, ternyata ada seseorang yang menggerakan keduanya.
Ia adalah Brian Edgar.
Senasib sepenanggungan dengan Indra Kenz dan Fakarich, Brian Edgar pun kini ikut ditangkap pihak kepolisian.
Ia diciduk polisi setelah diketahui mengirimkan sejumlah uang untuk Indra Kenz.
Lantas, siapakah sosok Brian Edgar ini? Berikut ini berita selengkapnya.
Melansir dari TribunTimur, Brian Edgar adalah Manager Development untuk Binomo.
Dengan jabatannya tersebut, Brian pun memiliki peranan penting dalam aplikasi Binomo.
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Menurut Whisnu, Brian mendapatkan jabatan sebagai Manager Development aplikasi Binomo sejak Februari 2019.
Tugas Brian sendiri adalah menawarkan ke influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
"Mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.
Mengutip dari Kompas, polisi sudah melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa laptop.
Penangkapan terhadap Brian sendiri dilakukan di Bali pada 1 April 2022 lalu.
"Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ungkap Whisnu.
Seperti halnya Indra Kenz dan Fakarich, Brian Edgar juga dijerat pasal berlapis.
Yakni, disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menariknya, sebelum menjadi manajer Binomo, Brian Edgar ternyata punya latar pendidikan yang luar biasa lo, Moms.
Usut punya usut, Brian Edgar sempat sekolah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.
Ia juga diketahui pernah bekerja di salah satu perusahaan di sana.
Setelah itu, Brian dikabarkan mendaftar di perusahan Rusia 404 Group.
Dan, ternyata perusahaan tersebut bekerjasama dengan pengembang aplikasi Binomo.
Wah, makin banyak saja ya Moms pelaku investasi bodong.
Jangan sampai Moms ikut tergiur apalagi tertipu, ya!
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR