Nantinya, penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulannya.
Sehingga selama 3 bulan berturut-turut dari April, Mei, dan Juni, penerima BLT ini akan menerima Rp 100 ribu setiap bulannya.
Syarat pendaftar
Nantinya, akan ada 3 golongan yang boleh menerima BLT ini, di antaranya:
1. Keluarga penerima Bantuan Pandan Non Tunai (BNPT)
2. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pedagang Kaki Lima (PKL)
Cara Mendaftar
Apabila ingin mendapatkan BLT minyak goreng, Moms wajib mendaftarkan diri.
Melansir dari Kompas, ini dia cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT minyak goreng.
1. Unduh 'Apilkasi Cek Bansos' di ponsel Moms, pastikan resmi dari Kementrian Sosial Republik Indonesia
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR