2. Pilih 'buat akun baru', lalu isi dengan nomor KK, data diri, dan NIK sesuai KTP
3. Lampirkan swafoto (selfie) dengan KTP, lalu aplikasi akan memverifikasi data pribadi
4. Setelah terverifikasi, login menggunakan username dan password
5. Pilih menu 'daftar usulan' lalu isi data kembali sesuai KTP
6. Apabila data pribadi dinyatakan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka segera pilih menu 'pilih jenis bansos'
7. Setelah berhasil, nanti aplikasi akan melakukan verifikasi data kembali
Setelah itu, Moms bisa menunggu pernyataan lolos dan tidaknya menjadi penerima bansos.
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah kita lolos atau tidak?
Penyataan lolos dan tidaknya akan disampaikan melalui dua cara.
Yang pertama, dari 'Aplikasi Cek Bansos' yang sudah Moms unduh.
Kedua, dari laman resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR