Selain itu, aturan tes Covid-19 berbasis vaksinasi sebagai syarat naik pesawat tersebut tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia enam tahun.
Lantas, bagaimana cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membagikan panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat naik pesawat.
Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
2. Buat akun baru jika belum punya akun PeduliLindungi, atau “masuk” (log in) ke akun PeduliLindungi jika sudah punya.
3. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”.
4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
5. Pilih sarana perjalanan “Udara”.
6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan sesuai tiket keberangkatan.
7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR