8. Pastikan informasi sesuai dengan tiket pesawat, lalu klik “Lanjutkan”.
9. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.
10. Selanjutnya cek status kelaikan terbang. Bila dinyatakan ‘Layak untuk Terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
11. Setelah itu, pilih “Konfirmasi”.
Selain menjadi syarat naik pesawat, ke depan mengisi e-HAC rencananya juga diberlakukan untuk perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran.
Baca Juga: Terbaru! Ini Aturan Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Pesawat, Pakai Masker Tiga Lapis
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "11 Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi, Syarat Mudik Naik Pesawat"
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR