"Alasan subjektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan."
"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan," tukas AKBP Harun.
Kronologi Dugaan Tindak Penganiayaan yang Dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino
Masih melansir dari sumber yang sama, seorang bernama Nuralamsyah mengaku mengalami pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Maret 2022 lalu.
Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia mengatakan kalau kliennya dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa alasan yang pasti.
Menambahi, korban juga tidak tahu menahu apakan terduga pelaku terpengaruh alkohol atau tidak.
"Kira-kira jam 02.00 WIB itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab."
"Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," beber Ahmad.
Karena kejadian tersebut, Nuralamsyah mengalami luka di bagian wajah.
Korban juga mendapati rahang kanannya terluka serta ada bekas pukulan benda tumpul.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR