"Kementerian PPPA sudah berkomitmen menganggap segala bentuk Mom shaming tidak selayaknya dilakukan oleh keluarga terdekat, ibu lainnya, maupun lingkungan," ungkap Rohika dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Rabu (13/4/2022).
Untuk menghadapi fenomena Mom shaming, Kementerian PPPA pun berpacu pada arahan Presiden Joko Widodo kurun waktu 2020-2024 tentang meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Sesuai dengan arahan Presiden terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kurun waktu 2020-2024. Pertama, tentang meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan beperspektif gender," sambung Rohika.
Kemudian, ada juga arahan tentang penurunan kekerasan terhadap perempuan.
"Kedua, peningkatan peran ibu dalam pendidikan, pengasuhan anak. Ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan, penurunan pekerjaan anak, dan perkawinan anak," kata Rohika.
Karena arahan dari Presiden tersebut pun Kementerian PPPA mengadakan beberapa program yang diharapkan bisa melindungi perempuan dari kekerasan.
Mom shaming sendiri termasuk jenis kekerasan meskipun tidak secara fisik.
Program Kementerian PPPA
Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
Salah satu cara yang dilakukan Kementerian PPPA untuk menghadapi Mom shaming adalah dengan mengadakan program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR