Nakita.id - Karena sudah dianggap menjadi masalah serius begini cara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghadapi fenomena Mom shaming.
Mendapat perlindungan serta memiliki tempat berkeluh kesah merupakan hal yang sangat penting untuk seorang ibu.
Pasalnya, menjalankan seorang ibu memang terlihat begitu sederhana namun tidak semudah yang dibayangkan.
Para ibu bukan hanya dituntut untuk memiliki fisik yang sehat saja untuk bisa membesarkan anak dengan baik.
Tapi para ibu juga harus memiliki kesehatan mental yang baik untuk terus bisa mengasuh anak dengan optimal.
Namun, permasalahannya menjaga kesehatan mental untuk seorang ibu bukan perkara yang mudah.
Karena ada banyak hal yang bisa membuat kesehatan mental seorang ibu terganggu.
Salah satu penyebab terbesarnya adalah tindakan Mom shaming.
Mom shaming memang merupakan suatu fenomena yang kini marak terjadi dan dialami seorang ibu.
Baca Juga: Supaya Bisa Saling Menghargai, Begini Cara Memutus Rantai Mom Shaming Menurut Psikolog
Cara Kementerian PPPA Menghadapi Fenomena Mom Shaming
Rohika Kurniadi Sari, SH., MSi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, Kementerian PPPA sudah sepakat menganggap segala bentuk Mom shaming tidak sepatutnya dilakukan.
"Kementerian PPPA sudah berkomitmen menganggap segala bentuk Mom shaming tidak selayaknya dilakukan oleh keluarga terdekat, ibu lainnya, maupun lingkungan," ungkap Rohika dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Rabu (13/4/2022).
Untuk menghadapi fenomena Mom shaming, Kementerian PPPA pun berpacu pada arahan Presiden Joko Widodo kurun waktu 2020-2024 tentang meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Sesuai dengan arahan Presiden terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kurun waktu 2020-2024. Pertama, tentang meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan beperspektif gender," sambung Rohika.
Kemudian, ada juga arahan tentang penurunan kekerasan terhadap perempuan.
"Kedua, peningkatan peran ibu dalam pendidikan, pengasuhan anak. Ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan, penurunan pekerjaan anak, dan perkawinan anak," kata Rohika.
Karena arahan dari Presiden tersebut pun Kementerian PPPA mengadakan beberapa program yang diharapkan bisa melindungi perempuan dari kekerasan.
Mom shaming sendiri termasuk jenis kekerasan meskipun tidak secara fisik.
Program Kementerian PPPA
Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
Salah satu cara yang dilakukan Kementerian PPPA untuk menghadapi Mom shaming adalah dengan mengadakan program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
"Kemnterian PPPA sudah menggalakan program untuk meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak melalui salah satu program layanan bagi keluarga yang disebut dengan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga)," ungkap Rohika.
Program ini merupakan layanan yang memberikan edukasi, konsultasi konseling bagi keluarga tentang pengasuhan.
Bagi para Moms yang mengalami Mom shaming dan tidak yakin dengan pola pengasuhan yang dilakukan maka bisa mengakses layanan ini untuk berkonsultasi dengan ahli.
"Saat ini jumlahnya sudah 197 layanan. Layanan ini memberikan layanan edukasi, konsultasi konseling bagi keluarga tentang pengasuhan. Layanan ini ada di 14 provinsi mupun 176 Kabupaten Kota," kata Rohika.
Rohika mengatakan, dengan adanya PUSPAGA diharapkan para orangtua memiliki kesadaran bahwa mengasuh dan mendidik anak merupakan tanggung jawab bersama.
"Diharapkan dengan PUSPAGA tumbuh kesadaran bahwa pendidikan dan pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab ibu saja. PUSPAGA juga bertujuan sebagai penguat keluarga dengan membantu orangtua yang mengalami kesulitan dalam mengasuh," tegasnya.
Layanan Psikologi Sejiwa
Selain PUSPAGA, Kementerian PPPA pun menggalakan program yang bernama Psikologi Sejiwa.
Sama seperti PUSPAGA, program ini memberikan layanan berupa edukasi, konsultasi terkait apapun masalah yang dihadapi perempuan.
Melalui program ini, perempuan juga bisa mendapatkan pendampingan khusus terkait masalah perempuan dan anak.
"Kementerian PPPA juga memiliki layanan Psikologi Sejiwa, yaitu layanan bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi, konsultasi, dan pendampingan khususnya terkait masalah perempuan dan anak," tutup Rohika.
Nah, itu dia beberapa program yang sudah dilakukan oleh Kementerian PPPA.
Program-program tersebut diharapkan bisa mengkikis fenomena Mom shaming.
Sehingga para Moms bisa lebih terjaga kesehatan mentalnya, dan bebas menerapkan pola asuh untuk anaknya yang dianggap baik.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR