Idealnya, pengukuran lingkar kepala dilakukan setiap tiga bulan sampai usia anak satu tahun, dan setiap 6 bulan sampai usia anak 6 tahun.
Adapun, hasil pengukuran lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosefali), dan besar (makrosefali).
Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat akan menentukan apakah adanya gangguan pertumbuhan otak.
Kemudian, ada alasan lain kenapa Moms harus membawa Si Kecil periksa ke posyandu dengan rutin.
Yakni, proses pemantauan tumbuh kembang anak akan dicatat pada Kartu Menuju Sehat (KMS) dan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).
KMS akan memuat kurva pertumbuhan seorang anak berdasarkan jenis kelamin, umur dan berat badan, serta tinggi badan dan lingkar kepalanya.
Normal atau tidaknya pertumbuhan seorang anak dapat diketahui dengan melihat kurva yang terdapat pada KMS.
Apabila anak memiliki status gizi yang buruk atau mengkhawatirkan, pencegahannya dapat dilakukan sedini mungkin.
Selain itu, dengan datang ke posyandu Moms dan Si Kecil akan mendapatkan sejumlah manfaat.
Mulai dari imunisasi, pemberian berbagai vitamin, pemeriksaan kesehatan hingga stimulasi pertumbuhan.
Selain itu, Moms juga bisa berkonsultasi langsung dengan tenaga kesehatan untuk mendiskusikan pertumbuhan si kecil.
Namun, di masa pandemi Covid-19 ini sebaiknya Moms dan Si Kecil berhati-hati saat mengunjungi fasilitas kesehatan dan tempat umum lainnya.
Usahakan supaya anak tidak berkontak langsung dengan banyak orang.
Selain itu, jangan lupa patuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri dari penularan virus Covid-19.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR