Nakita.id - Mengemban peran baru sebagai ibu memang bukan hal yang mudah.
Kita diberi kepercayaan dan tanggung jawab untuk membesarkan seorang anak.
Sebagai ibu, penting sekali memantau tumbuh kembang anak yang optimal sesuai usianya.
Bayi baru lahir biasanya disarankan untuk rutin diperiksa pada fasilitas kesehatan (Faskes).
Misalnya seperti posyandu, klinik bidan, atau rumah sakit.
Biasanya fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau oleh orang tua adalah posyandu.
Namun, seringkali para Moms bingung harus bagaimana saat pertama kali membawa bayi ke posyandu.
Nah Moms, yuk simak apa saja pemeriksaan dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di posyandu.
Cari tahu juga apa saja manfaat membawa Si Kecil ke posyandu dengan rutin
Biasanya di posyani Si Kecil aka diperiksa berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
Ketiga hal tersebut akan mengalami perubahan yang pesat pada periode emas pertumbuhan anak, yakni di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) atau usia 0-2 tahun.
Dari hasil pemantauan ini dapat dijadikan tolok ukur, apakah anak bertumbuh sesuai dengan usianya atau mengalami masalah tumbuh kembang dan kesehatan, seperti malnutrisi atau bahkan stunting.
Mengutip dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), indikator berat badan dan tinggi badan dapat menentukan status gizi seorang anak.
Apakah ia masuk dalam kategori obesitas, gizi lebih, gizi baik, gizi kurang, dan gizi buruk.
Sementara indikator tinggi badan yang dibandingkan dengan usia dan jenis kelamin menunjukkan apakah tinggi anak masuk kategori normal, pendek, atau sangat pendek.
Pemantauan tumbuh kembang untuk bayi usia 0-12 bulan dianjurkan setiap bulan.
Sementara anak usia 12 sampai 24 bulan dianjurkan tiap 3 bulan, dan anak usia 24 bulan sampai 72 bulan dianjurkan tiap 6 bulan.
Namun, Moms jangan beranggapan bahwa mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala terbilang mudah dan bisa dilakukan di rumah.
Padahal salah loh! Pemantauan kesehatan secara rutin disarankan untuk dilakukan di Faskes.
Hal ini lantaran, pemantauan pertumbuhan anak didasarkan pada standar WHO, yakni mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
Kalau di rumah, biasanya Moms hanya mengukur tinggi dan beratnya saja, sementara lingkar kepalanya tidak.
Idealnya, pengukuran lingkar kepala dilakukan setiap tiga bulan sampai usia anak satu tahun, dan setiap 6 bulan sampai usia anak 6 tahun.
Adapun, hasil pengukuran lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosefali), dan besar (makrosefali).
Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat akan menentukan apakah adanya gangguan pertumbuhan otak.
Kemudian, ada alasan lain kenapa Moms harus membawa Si Kecil periksa ke posyandu dengan rutin.
Yakni, proses pemantauan tumbuh kembang anak akan dicatat pada Kartu Menuju Sehat (KMS) dan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).
KMS akan memuat kurva pertumbuhan seorang anak berdasarkan jenis kelamin, umur dan berat badan, serta tinggi badan dan lingkar kepalanya.
Normal atau tidaknya pertumbuhan seorang anak dapat diketahui dengan melihat kurva yang terdapat pada KMS.
Apabila anak memiliki status gizi yang buruk atau mengkhawatirkan, pencegahannya dapat dilakukan sedini mungkin.
Selain itu, dengan datang ke posyandu Moms dan Si Kecil akan mendapatkan sejumlah manfaat.
Mulai dari imunisasi, pemberian berbagai vitamin, pemeriksaan kesehatan hingga stimulasi pertumbuhan.
Selain itu, Moms juga bisa berkonsultasi langsung dengan tenaga kesehatan untuk mendiskusikan pertumbuhan si kecil.
Namun, di masa pandemi Covid-19 ini sebaiknya Moms dan Si Kecil berhati-hati saat mengunjungi fasilitas kesehatan dan tempat umum lainnya.
Usahakan supaya anak tidak berkontak langsung dengan banyak orang.
Selain itu, jangan lupa patuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri dari penularan virus Covid-19.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR