Nakita.id - Pasangan suami istri yang akan memiliki anak, perlu tahu cara mengubur ari-ari bayi.
Mengetahui caranya sejak jauh-jauh hari bisa mencegah Dads kebingungan bila nantinya sewaktu-waktu bayi lahir.
Di kalangan masyarakat sangat banyak mengenai kepercayaan dalam mengubur ari-ari yang bisa berbeda di setiap wilayah.
Ada masyarakat yang meyakini bahwa ari-ari merupakan teman bayi selama di dalam kandungan.
Sehingga penguburannya harus dilakukan dengan cara tertentu.
Ada yang saat penguburan ari-ari diberi lampu, taburan bunga, dan sebagainya.
Lalu, bagaimana cara menguburkan ari-ari secara islam?
Melansir kanal YouTube Jendela Islam Channel yang tayang pada (20/3/2021), Ustaz Khalid Basalamah membeberkan tata cara penguburan ari-ari.
Ternyata, cara menguburkan ari-ari bayi dalam islam sangat sederhana.
Baca Juga: Para Suami Wajib Tahu Cara Mengubur Ari-ari, Ternyata Ini Cara yang Benar
Cara mengubur ari-ari bayi secara islam tidak memiliki ritual khusus.
" Kalau masalah mengubur ari-ari kubur saja tidak ada masalah.
Tidak perlu kendi khusus, tidak perlu ada bacaan khusus, tidak ada masalah," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Bahkan, tidak perlu kain khusus untuk melapisi ari-ari saat dikubur.
"Ambil kalau dari pihak rumah sakit dibungkus kresek, ambil lalu langsung kuburkan biasa tidak ada masalah.
Tidak ada sesuatu yang istimewa," jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah lantas angkat bicara mengenai kepercayaan ari-ari adalah saudara bayi dalam kandungan.
Menurutnya, ari-ari bukanlah saudara bayi.
Sebab, ari-ari hanya berfungsi menyalurkan makanan dan oksigen dari ibu ke bayi.
Cara menguburkan ari-ari bayi menurut Islam ternyata sangat sederhana karena ari-ari bukan saudara bayi.
"Itu bukan saudaranya anak. Bagaimana bisa jadi saudaranya anak?
Ari-ari hanya transportasinya makanan dan minuman ke bayi. Hanya itu, enggak ada hubungannya (saudara).
Kalau sudah lahir, ari-ari tidak berfungsi. Enggak ada sesuatu yang irtimewa," ujarnya.
Ustaz Khalid Basalamah bahkan membeberkan pendapat beberapa ulama.
Ternyata, ari-ari tidak harus dikubur.
Membuang ari-ari saja sudah cukup untuk dilakukan.
"Bahkan sebagian ulama berpendapat bila ari-ari tidak dikubur tidak apa-apa. Dibuang di tempat yang aman sudah selesai," ungkapnya.
Itulah dia Moms penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai cara mengubur ari-ari bayi.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR