Nakita.id - Moms, berikut ini beberapa vaksin yang wajib untuk ibu hamil.
Kehamilan tentu menjadi momen yang paling didambakan oleh calon ibu.
Meski begitu, kehamilan merupakan tantangan tersendiri.
Banyak kewajiban serta pantangan yang harus dilakukan agar kehamilan bisa berjalan optimal.
Salah satunya adalah mendapatkan suntik vaksin untuk ibu hamil.
Mengutip Pregnancy Birth via Kompas, untuk menghadapi kehamilan, seorang wanita butuh vaksinasi.
Sebab, selama kehamilan, sistem kekebalan wanita lebih lemah dari biasanya, sehingga baik wanita dan calon bayinya lebih rentan terhadap serangan infeksi dan penyakit berbahaya.
Maka dari itu, sebelum hamil, Moms sangat dianjurkan untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.
Pasalnya, vaksin membantu melindungi ibu hamil dan bayi dalam kandungan untuk mempersiapkan kekebalan sehingga dapat mengenali dan menghancurkan kuman penyebab cacat lahir, kelahiran prematur, keguguran, hingga kematian.
Berikut ini daftar vaksin yang wajib untuk ibu hamil.
1. Vaksin MMR (gondong, campak, dan rubella)
Moms harus tahu, ketiga penyakit ini terlebih rubella bisa berbahaya bagi wanita hamil dan bayi dalam kandungan.
Infeksi rubella selama kehamilan dapat menyebabkan sindrom rubella kongenital, sebuah penyakit serius yang dapat menyebabkan cacat lahir besar, keguguran, atau lahir mati.
Untuk mendapatkan vaksin MMR ini, Moms perlu melakukan konsultasi dengan dokter kandungan.
Selain itu, dianjurkan bagi Moms untuk mendapatkan vaksin ini 4 minggu sebelum mencoba untuk hamil.
2. Vaksin cacar air (varicella)
Moms, infeksi cacar air selama kehamilan dapat menyebabkan penyakit parah pada wanita hamil dan bayi dalam kandungan.
Apabila Moms sudah melakukan tes darah dan ternyata tidak kebal, konsultasikan dengan dokter kandungan terkait penerimaan dua dosis vaksin ini untuk kekebalan penuh.
Baca Juga: Kena Cacar Air Saat Hamil, Bahaya Enggak Sih?
3. Vaksin influenza
Vaksin satu ini juga menjadi vaksin wajib untuk ibu hamil berikutnya.
Moms harus tahu, influenza sendiri dapat menyebabkan penyakit hingga komplikasi serius pada wanita hamil, yang bisa mencapai 5 kali lebih tinggi dari biasanya.
Bahkan, bayi juga berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi jika terkena flu.
4. Vaksin HPV
Mengutip laman resmi Primaya Hospital via Kompas, HPV (human papilomavirus) dapat menyebabkan kanker serviks bagi perempuan termasuk ibu hamil.
Ibu hamil yang terinfeksi HPV juga mungkin harus menjalani persalinan caesar.
Karena, ditakutkan ada risiko persalinan akibat infrksi pada jalan lahir bayi.
Karena itu, Moms bisa segera mendapatkan vaksin HPV yang bertujuan mencrgah infeksi penyakit tersebut.
Baca Juga: Apakah Lendir pada Serviks Merupakan Gejala Awal Kehamilan? Berikut Penjelasannya Moms!
5. PCV
Vaksin wajib untuk ibu hamil berikutnya adalah PCV atau pneumococcal conjugate vaccine.
Vaksin satu ini bisa melindungi ibu hamil dan janin dari risiko infeksi bakteri pneumokokus yang dapat menyebabkan pneumonia, meningitis, dan bakteremia.
Bahkan, vaksin ini sangat direkomendasikan oleh perokok, juga orang-orang dengan penyakit seperti penyakit jantung, penyakit paru-paru, penyakit ginjal kronis, hingga diabetes.
6. Hepatitis B
Vaksin hepatitis B juga wajib dibutuhkan oleh ibu hamil.
Moms harus tahu, hepatitis B disebabkan oleh virus yang menginfeksi hati dan dapat ditularkan ke bayi saat melahirkan.
Bahkan, Moms yang terinfeksi ini dapat menyebabkan kerusakan hati jangka panjang.
Jadi, apabila Moms merencanakan kehamilan, penting untuk memeriksa apakah Moms perlu divaksinasi untuk hepatitis B atau tidak.
Baca Juga: Infeksi Hepatitis Pada Kehamilan yang Harus Diwaspadai Dari Sekarang
7. TDaP
Vaksin wajib untuk ibu hamil yang terakhir adalah vaksin TDaP (tetanus, difteri, dan pertusis).
Apabila Moms terkena salah satu dari penyakit tersebut, bisa jadi ada risiko kesehatan bagi ibu dan janin saat kehamilan.
Sehingga, Moms perlu mendapatkan vaksin TDaP secepatnya.
Mengutip Harvard Health Publishing via Kompas, vaksin TDaP ini dapat diberikan selama trimester tiga.
Pasalnya, vaksin ini dapat melindungi terhadap pertusis (batuk rejan) pada wanita hamil yang mungkin menularkannya kepada bayi mereka selama persalinan.
Bahkan, bisa melindungi selama masa awal kehidupan bayi ketika pertusis dapat mengancam jiwa.
Selain itu, vaksin TDaP direkomendasikan untuk siapa saja yang belum menerima vaksin dan akan melakukan kontak dekat dengan bayi berusia kurang dari satu tahun, seperti kakek-nenek atau penyedia penitipan anak.
Untuk melihat kembali daftar vaksin wajib untuk ibu hamil, cek halaman 2. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul 7 Macam Vaksin yang Dibutuhkan untuk Mempersiapan Kehamilan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR