Berjualan di depan minimarket cocok untuk Moms yang berencana atau sudah memiliki usaha makanan ringan dan praktis untuk dibawa.
Misalnya seperti gorengan, burger, aneka jajanan seperti kue leker, martabak, telur gulung, dan lain sebagainya.
Melansir dari Kompas, untuk bisa berjualan Moms perlu meminta izin melalui pengelola minimarket.
Biasanya, nanti Moms akan diminta untuk mengisi formulir secara online via website resmi minimarket yang bersangkutan.
Kemudian, dari formulir online tersebut diharap bisa mengisi data diri seperti
- Nama lengkap
- Alamat rumah lengkap
- Telepon dan e-mail
- Data usulan lokasi dan produk yang hendak dijual
- Lebar lahan dan besaran listrik yang dibutuhkan
- Berapa lama sudah berdagang dan periode sewa
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR