Misalnya KTP atau KK bagi yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah.
Bawa fotokopi KTP atau KK ketika berkunjung ke puskesmas untuk meminta surat keterangan sehat.
Dianjurkan juga untuk menyiapkan foto standar ukuran 3x4 untuk berjaga-jaga apabila fasilitas kesehatan yang dituju memintanya sebagai syarat.
Setelah itu, Moms hanya perlu mendatangi puskesmas dan mengambil nomor antrean.
Kemudian, siapkan uang sekitar Rp10.000-Rp50.000 sebagai biaya administrasi.
Ini diperlukan karena surat keterangan sehat puskesmas tidak di-cover oleh BPJS alias tidak digratiskan.
Tunggulah sampai nomor antrean kalian dipanggil.
Baca Juga: Syarat Melahirkan di Puskesmas, Bisa Klaim Melahirkan Gratis Tanpa Dipungut Biaya dengan Cara Ini
Ketika sudah dipanggil, Moms akan diminta untuk masuk ruang pemeriksaan.
Di sana, kalian akan bertemu dengan dokter yang bertugas.
Dokter akan bertanya perihal riwayat penyakit kalian.
Selain itu, Moms akan menjalani pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan fisik singkat.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR