Nakita.id - Apakah Moms ingin mencari surat keterangan sehat puskesmas? Berikut hal yang bisa kalian lakukan.
Surat keterangan sehat puskesmas diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi.
Mulai dari mendaftar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga membuat SIM.
Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, surat keterangan sehat puskesmas juga dibutuhkan usai menjalani masa isolasi mandiri.
Surat ini menjadi tanda bukti kalau kalian dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Selain puskemas, berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik juga bisa mengeluarkan surat keterangan sehat.
Biaya yang dibutuhkan pun bergantung pada fasilitas kesehatan yang kalian pilih.
Nah, untuk membuat surat keterangan sehat di puskesmas, ada beberapa hal yang perlu Moms tahu.
Yuk simak agar tidak salah kaprah, Moms!
Melansir dari berbagai sumber, surat keterangan sehat puskesmas bisa didapatkan dengan langkah berikut.
Pertama, kalian harus menyediakan dokumen kependudukan yang diperlukan.
Misalnya KTP atau KK bagi yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah.
Bawa fotokopi KTP atau KK ketika berkunjung ke puskesmas untuk meminta surat keterangan sehat.
Dianjurkan juga untuk menyiapkan foto standar ukuran 3x4 untuk berjaga-jaga apabila fasilitas kesehatan yang dituju memintanya sebagai syarat.
Setelah itu, Moms hanya perlu mendatangi puskesmas dan mengambil nomor antrean.
Kemudian, siapkan uang sekitar Rp10.000-Rp50.000 sebagai biaya administrasi.
Ini diperlukan karena surat keterangan sehat puskesmas tidak di-cover oleh BPJS alias tidak digratiskan.
Tunggulah sampai nomor antrean kalian dipanggil.
Baca Juga: Syarat Melahirkan di Puskesmas, Bisa Klaim Melahirkan Gratis Tanpa Dipungut Biaya dengan Cara Ini
Ketika sudah dipanggil, Moms akan diminta untuk masuk ruang pemeriksaan.
Di sana, kalian akan bertemu dengan dokter yang bertugas.
Dokter akan bertanya perihal riwayat penyakit kalian.
Selain itu, Moms akan menjalani pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan fisik singkat.
Seperti tes mata, tes buta warna, pengecekan tinggi badan, dan berat badan.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, dokter akan menuliskan surat keterangan sehat.
Surat tersebut akan ditanda tangani oleh dokter dan diberi stempel puskesmas.
Nah dengan begitu, Moms sudah mendapatkan surat keterangan sehat puskesmas.
Semoga membantu ya, Moms!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR