Dalam mewujudkan akses yang lebih luas terhadap inovasi deteksi dini, perlu didukung dengan
kolaborasi antarlembaga pemerintah, swasta, dan komunitas.
Kolaborasi tersebut dapat diperkuat melalui tata laksana atau panduan dalam penanggulangan kanker serviks, seperti melalui SK Menkes No. 1163/MenKes/SK/2007, yaitu terbentuknya kelompok kerja pengendalian penyakit kanker leher rahim dan payudara.
Koordinator Substansi Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Aldrin Neilwan Pancaputra, Sp.Ak, MARS, M.Biomed, M.Kes, S.H memaparkan jika pihaknya akan terus berupaya untuk mengutamakan akses pemeriksaan secara dini.
Dengan bekerjasama bersama berbagai pihak, diharapkan sosialisasi pemahaman kanker serviks bisa diterima, dipahami, dan dianggap penting oleh masyarakat luas.
“Akses deteksi dini dan perawatan tentu akan menjadi prioritas bagi pemerintah. Terbentuknya
kelompok kerja yang saat ini sudah berjalan membawa kami bekerja erat dengan berbagai lembaga swasta maupun masyarakat untuk menyosialisasikan pemahaman dasar mengenai kanker serviks. Kami akan terus melakukan evaluasi secara berkala terkait perkembangan teknis penyelenggaraan penanggulangan, khususnya dalam deteksi dini. Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang dapat kami jangkau ke depannya,” ungkap dr. Aldrin.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR