Nakita.id - Tak dapat dipungkiri, semua orang pasti ingin punya rumah. Maka dari itu, banyak orang mencari bantuan subsidi perumahan.
Bagi Moms yang kesulitan uang untuk membeli rumah, pemerintah memang meringankan dengan program KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).
Pemerintah sendiri telah menyediakan KPR bersubsidi dengan dana murah dan berjangka panjang.
Yang keberatan untuk memiliki rumah dengan KPR berjangka 5 tahun, Moms dan Dads bisa mengambil KPR bahkan sampai 20 tahun lamanya.
Ya, Moms dan Dads bisa mencicil rumah yang akan dibeli sampai 20 tahun lamanya, enak bukan?
Kemudahan ini memang diciptakan dalam program KPR agar semua orang bisa memiliki rumah yang layak huni.
Tapi, apa saja syarat KPR dan cara lolos KPR? Simak penjelasan di bawah ini.
Dilansir dari Kompas, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika Moms tertarik ingin mengajukan KPR bersubsidi.
Berikut rinciannya:
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR