- Tumpatan sementara = Rp 10.000
- Tambalan tetap = Rp 20.000
- Penumpatan gigi dengan perawatan saraf = Rp 50.000
- Penambalan gigi laser = Rp 150.000
Harga tambal gigi juga bervariasi disesuaikan dengan bahan tambalan yang digunakan. Misalnya bahan tambal gigi permanen menggunakan komposit atau amalgam.
Baca Juga: Ternyata Pasien BPJS Kesehatan juga Bisa Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Begini Penjelasannya
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR