Saat diwawancara oleh tim Nakita, Minggu (22/5/2022), Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PD IBI DKI Jakarta) Hj. Sri Indiah, SST., MM, mengatakan jika fungsi dan peran bidan yang tak boleh diabaikan adalah pelimpahan tugas karena keterbatasan tertentu.
Di sini bidan ditunjuk oleh pemerintah maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan dengan cara penugasan khusus.
Bidan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mereka bisa saja merangkap kerja sebagai tenaga kesehatan lainnya seperti perawat atau juga dokter.
Tetapi dengan catatan harus adanya surat penugasan yang tertulis dari pemerintahan pusat ataupun daerah.
Dengan ditugaskannya bidan ke daerah-daerah terluar dan terpencil ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
"Misalnya tugas ke wilayah terpencil, tidak ada dokter, tidak ada perawat artinya bidan yang merangkap jadi dokter dan juga perawat, tenaga kesanitarian, tenaga farmasi dan sebagainya. Tetapi itu semuanya ada surat dari kepala dinas," ungkap Sri Indiah.
Bidan memang dikenal lebih dekat dengan keluarga di Indonesia.
Tak sedikit masyarakat yang mengandalkan bidan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Sebelum bidan ditugaskan di daerah terpencil mereka tentu dibekali pelatih terlebih dahulu.
Setelah mendapatkan pelatihan, besar harapan bidan mampu melaksanakan fungsi dan perannya dengan baik.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR