Dimana dapat meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik.
Bidan harus bisa melaksankan tugasnya sesuai kompetensi dan kewenangannya.
Biasanya, pelimpahan tugas karena keterbatasan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di puskesmas.
Nantinya bidan juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar, semisalnya terkait program keluarga berencana (KB), kesehatan ibu dan anak, dan lainnya.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR