Dia kini tetap fokus memperjuangkan hak Teddy dan Bintang yang diduga belum diberikan oleh Rizky Febian dan Putri Delina.
"Haknya Teddy dengan ade Bintang ini dikuasai dirampas oleh orang lain," ucap pengacara Teddy.
Menurutnya, aset kos-kosan yang saat ini diduga dipegang oleh Putri Delina atau Rizky Febian adalah hak Teddy.
Seharusnya, kata Ali, uang hasil dari kos-kosan tersebut diterima oleh mantan suami Lina Jubaedah.
"Ini ada salah satu aset kos-kosan yang memang secara paper bahwa itu adalah uangnya Teddy masuk ke situ," katanya.
Kini, sepeninggal Lina, hasil uang itu dikuasai anak-anak Sule.
"Setelah almarhum meninggal itu penguasaannya atau penerimaan uang hasil koskosan itu dibawa oleh pihaknya mereka," katanya.
Baca Juga: Seolah Trauma karena Pernah Diselingkuhi, Sule Sampai Nekat Lakukan Hal Ini pada Nathalie Holscher
Dia menduga, Rizky Febian atau Putri Delina mengambil hak yang seharusnya diperuntukan untuk Teddy dan Bintang.
"Karena mereka menempatkan orang di situ, memungut uang dan uangnya tidak dikasih ke Teddy atau ke Bintang tapi diambil sama mereka," ujarnya.
Dia juga tidak mengetahui mengapa uang tersebut hingga saat ini tidak sampai ke tangan Teddy.
"Saya gak tahu ini apa ini bentuk ketamakan mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil saya gak tau juga," katanya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR