Nakita.id - Daripada tak terpakai, berikut tips membenarkan kompor listrik yang rusak.
Kompor merupakan salah satu benda yang hampir ada di setiap rumah.
Tanpa kompor, seseorang pun akan kesulitan jika hendak memasak.
Dulu kebanyakan orang menggunakan kompor minyak.
Seiring berkembangnya zaman, kini lebih banyak orang yang menggunakan kompor gas.
Karena, stok minyak tanah yang makin lama menipis dan sulit ditemukan di pasaran.
Kompor gas juga cenderung lebih irit dibandingkan kompor gas.
Bahkan, kini sudah tersedia kompor listrik.
Sehingga, ketika hendak memasak, Moms tak perlu lagi menggunakan gas ataupun minyak tanah.
Cukup colokkan saja kompor di aliran listrik, maka bisa membuat masakan matang.
Kompor listrik ini sudah digunakan banyak orang juga.
Akan tetapi, banyak orang yang menilai kompor listrik mudah sekali rusak.
Bahkan, ketika sudah rusak, akan sulit diperbaiki.
Sehingga, kebanyakan orang menyimpan begitu saja kompor listrik yang sudah rusak.
Biasanya tanda kompor listrik rusak adalah bagian atasnya yang tidak memanas.
Melansir dari Familyhandyman, untuk memperbaiki kompor listrik yang rusak, maka lihat dulu yang rusak bagian apa.
Jika memang burner-nya, maka gantilah burner.
Apabila pembakar tidak juga panas, maka masalahnya adalah soket pembakar atau sakelar.
Ketika kompor listrik rusak, mau tidak mau Moms harus membongkarnya terlebih dahulu menggunakan obeng.
Kemudian, cek kabel dan pastikan apakah ada yang hangus, terbakar, atau tidak.
Jika memang kabelnya yang rusak, maka segera gantilah.
Karena, biasanya kompor listrik rusak karena kabelnya tak bisa mengaliri arus listrik yang baik.
Apabila Moms tidak mengerti cara membongkar kompor, maka bisa minta bantuan Dads atau orang lain.
Karena membongkar kompor listrik memang tak mudah bagi yang belum terbiasa.
Jangan lupa juga rutin bersihkan kompor listrik ya, Moms.
Jangan sampai ada kotoran sisa makanan yang menumpuk.
Nah, itu dia tips membenarkan kompor listrik yang rusak. Selamat mencoba!
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR