Nakita.id - Datang ke posyandu merupakan hal yang penting untuk dilakukan secara berkala. Dari sinilah Moms dan Dads bisa memantau perkembangan Si Kecil.
Seberapa sering sih datang ke posyandu? Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Moms dan Dads wajib ke posyandu bersama dengan anak sebulan sekali.
Namun, sering kali penyelenggaraan dan fasilitas posyandu di tiap-tiap wilayah berbeda. Ada yang memadai, ada yang tidak.
Untuk bisa menilai apakah posyandu yang ada di dekat rumah itu memadai atau tidak, bisa ditentukan dari stratanya.
Strata posyandu ini tergantung dari cakupan kegiatan, fasilitas, jumlah kader dan anggota, dan lain-lain.
Kira-kira apa saja strata posyandu yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan? Ada empat tingkatan atau strata posyandu yang perlu Moms ketahui, di antaranya adalah pratama, madya, purnama, dan mandiri.
Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini, beserta hal yang harus ditingkatkan untuk bisa meningkatkan strata:
1. Posyandu pratama
Tingkatan pratama merupakan tingkatan yang paling dasar dalam strata posyandu. Biasanya, posyandu akan ditentukan jenjangnya berdasarkan kegiatan dan kadernya.
Dari Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, posyandu dengan tingkat pratama biasanya sudah memiliki program kerja, hanya saja belum melaksanakan kegiatannya secara rutin.
Misalnya, posyandu ini hanya melakukan kegiatannya seperti penimbangan berat badan bayi, pemeriksaan ibu hamil, dan lain sebagainya hanya di waktu-waktu tertentu saja, atau sering kali hanya dilakukan pada waktu yang tidak terencana.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | kemenkes.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR