Apabila Moms menginginkan melakukan USG di bidan dan kebetulan ada di bidan tersebut, maka Moms perlu menyiapkan beberapa persyaratan administrasi, seperti surat rujukan dan buku KIA.
“Untuk USG biasanya bidan menganjurkan 4 kali selama kehamilan, dengan ketentuan trimester satu sebanyak satu kali, trimester dua satu kali, dan trimester tiga dua kali,” kata Bidan Ade.
“Biaya USG 2D sekitar Rp 150 ribu, sudah mendapatkan hasil print-an USG. Jika hanya intip biaya USG-nya, hanya Rp 130 ribu sudah termasuk administrasi,” ungkapnya.
Nah, itu tadi penjelasan terkait bisakah USG di bidan ya, Moms. Semoga membantu!
Untuk melihat kembali penjelasannya, cek halaman 2. (*)
Baca Juga: Benarkah USG di Puskesmas Gratis? Cek Fakta yang Sebenarnya di Sini
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR