Mohon tambahkan tagging 'cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan' dan 'bpjs kesehatan aktif'. Terimakasih
Nakita.id - Yuk, Moms ketahui caranya mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sebelumnya sempat tidak bisa digunakan.
Salah satu dokumen yang wajib disiapkan sebelum Moms ke fasilitas kesehatan adalah BPJS Kesehatan.
Selain KTP, kartu BPJS Kesehatan adalah dokumen pendukung yang penting untuk kemudian bisa mendapatkan pelayanan dari pihak fasilitas kesehatan, baik di praktik mandiri, puskesmas, atau rumah sakit.
Dengan kartu yang satu ini, Moms juga bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan harga terjangkau.
Tapi, untuk bisa menggunakannya, Moms harus ketahui dulu apakah BPJS Kesehatan masih aktif.
Jika tidak, kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan harga terjangkau melayang begitu saja.
Maka dari itu, jika diketahui BPJS sudah tidak aktif, Moms bisa mengaktifkannya kembali dengan cara pertama berikut ini:
1. Unduh aplikasi JKN mobile, lalu daftar. Jika sudah memiliki, segera login menggunakan NIK dan kata sandi
2. Klik menu 'segmen peserta'
3. Moms bisa langsung melanjutkan tahapan sesuai instruksi untuk mengaktifan BPJS Kesehatan
Cara kedua, Moms bisa langsung menghubungi care center di nomor 165. Sebelum menghubungi pastikan Moms memiliki pulsa.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR