2. Usia minimal 21 tahun saat mengajukan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
3. Fotokopi akte nikah jika sudah menikah, dan akte cerai jika sudah bercerai.
4. Untuk karyawan minimal 0 tahun serta memiliki Surat Keterangan karyawan.
5. Slip gaji 3 bulan terakhir.
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir..
7. Sertifikat rumah yang akan digadaikan
8. NPWP
Baca Juga: Sudah Mau Mudik Tapi Sertifikat Vaksin Booster Belum Diterima? Segera Lakukan Hal Ini
Cara Pengajuan
Datanglah ke Pegadaian atau Bank terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Kemudian berkas diserahkan kepada pihak bank untuk kemudian diverifikasi.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR