“Kalau belanjanya banyak, sekitar Rp 300 ribuan. Kalau belanjanya sedikit, Rp 200 ribuan. Untuk biaya persalinan gratis,” lanjutnya.
Terakhir, penting untuk diingat bahwa melahirkan di puskesmas hanya berlaku untuk Moms yang menghendaki persalinan normal, atau bisa melahirkan secara normal.
Apabila saat diperiksa di puskesmas ada kendala sebelum persalinan tiba, maka pihak puskesmas akan merujuk ke rumah sakit terdekat.
“Kalau ada masalah langsung kita rujuk. Seperti pasien sungsang, kita rujuk dari sini (puskesmas),” ucap Bidan Naning.
Untuk pasien yang terdaftar BPJS Kesehatan akan dirujuk sesuai rumah sakit rujukan dari asuransi, sementara untuk pasien umum bebas memilih rumah sakit yang akan dituju.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR