Ternyata, Posyandu tidak hanya menerima anggota dari masyarakat yang secara data kependudukan tercatat di dusun Supan Saja.
Namun, juga melayani masyarakat yang memiliki KTP luar wilayah namun domisili di Supan.
"Bila KTP di luar wilayah dusun Supan namun domisili di Supan, maka akan masuk ke daftar buku bantu.
Ada salah satu warga yang KTP-nya di Popongan, tapi tanggal 14 kadang ingin ikut Posyandu ke sini boleh.
Ada juga warga yang kadang ikut orangtuanya ke Jakarta, tapi pas di Supan ikut Posyandu sini tidak apa-apa masuknya buku bantu," jelasnya.
Itulah dia Moms penjelasan mengenai dampak tidak pernah datang ke Posyandu.
Baca Juga: Berikut Ini 5 Meja Posyandu serta Masing-masing Fungsinya, Moms Wajib Tahu
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR